Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta, Pria Asal Kuin Selatan Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria warga Kuin Selatan, terpaksa harus berurusan dengan hukum, lantaran kedapatan menggelapkan uang perusahaan PT. Mulia Anugerah Distribusindo.

Pria tersebut adalah FE (34), warga Jalan Kuin Selatan, Gang Rahman, No 26, Rt 01, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, yang diamankan setelah dilaporkan telah melakukan tindak pidana penggelapan uang.

FE diamankan di jalan Trans Kalimantan, Komplek Griya Permata, Kelurahan Alalak, Kabupaten Batola, oleh Unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Kamis (8/12) kemarin.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan korban, yang mana korbannya adalah PT. Mulia Anugerah Distribusindo, yang beralamat di Jalan Gubernur Subarjo No.09, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Baca juga: Diduga Minta Uang dan Sabu, Anggota Polisi Tewas Dikeroyok di Kampung Narkoba

Menurut korban, lanjut Kanit Resrim, saat dilakukannya pengecekan faktur kwitansi penjualan yang dibawa oleh para sales, pada Rabu (23/11) yang lalu, didapati kejanggalan pada faktur yang dibawa oleh pelaku.