Polisi Amankan 7 Terduga Maling Mobil Brio Kuning di Tatah Makmur Kabupaten Banjar, ini Motif Pelaku
Ukuran Huruf:
Dari kejadian ini, Polsek Kertak Hanyar seperti dikutip dari Instagram Resmob Macan Kalsel, Selasa (6/12/2022) mengimbau warga siapa pun jika hendak mengambil barang yang diakui adalah miliknya, sebaiknya melakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Ambil dengan cara baik, sampaikan maksud dan tujuan kepada orang yang menguasai barang tersebut.
2. Datanglah pada waktu yang tepat seperti pagi/siang/sore, bukan pada pukul 02.00 malam/jam rawan maling).
3. Bawa bukti kepemilikan barang tersebut.
4. Setidaknya, lapor atau sampaikan kepada ketua RT atau satpam setempat.
5. Jangan asal comot, ambil dan mengendap-endap seperti gaya maling.
Semoga bisa diambil hikmah dari kejadian ini.