‘Temuan’ di Dinas Perkim Banjarbaru, Berikut Penjelasan BPK RI Perwakilan Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, diduga melakukan pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari lelang di Dinas Perkim Kota Banjarbaru  tahun anggaran 2021, sejumlah 102 paket pekerjaan sejenis dengan nilai total Rp 14.334.385.000.

    Dikonfirmasi wartabanjar.com, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2021, 4.B/LHP/XIX.BJM/05/2022 tanggal 13 Mei 2022. 

    Terdapat temuan Dinas Perumahan dan Permukiman Belum Melakukan Konsolidasi Pengadaan dari Belanja Modal TA 2021. Hasil pemeriksaan menunjukkan Dinas Perkim tidak melakukan konsolidasi atas 102 paket pekerjaan yang memiliki sifat, jenis dan lokasi yang sama.

    Terdapat beberapa pekerjaan jalan khusus dan PJU pada lokasi (kecamatan) yang sama dengan nilai lebih dari Rp200.000.000,00 yang dikerjakan oleh beberapa penyedia/rekanan.

    Atas hal tersebut pihak Dinas Perkim tidak melakukan konsolidasi atas beberapa paket pekerjaan pada lokasi yang sama, sehingga menimbulkan indikasi pemecahan paket pekerjaan.

    Menurut PPK Bidang Permukiman dan PPK Bidang Pertamanan, Pemakaman dan PJU Dinas Perkim Banjarbaru, identifikasi kebutuhan berdasarkan hasil musrenbang, pokok pikiran anggota DPRD, dan usulan langsung dari masyarakat serta tidak bermaksud untuk melakukan pemecahan kontrak. Pada TA 2022 telah dilakukan konsolidasi atas beberapa paket pekerjaan.

    Kondisi diatas tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, antara lain pada: Pasal 9, ayat (1) huruf e yang menyatakan bahwa PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a memiliki tugas dan kewenangan melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa.

    Baca Juga :   Aiska Latisya Juara Pertama di Lomba Hafalan Surah Pendek Komunitas Bakat Anak Banua

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI