Diskominfo Kalsel Bentuk Dewan Teknologi Informasi Komunikasi, Ini Tujuannya


    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siapkan pembentukan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Daerah.

    Pembentukan TIK Daerah ini, untuk meoptimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

    Hal itu, sebagai mana amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, HM Muslim, melalui Kabid E-Government, Wahdatun Nissa Alkaf mengatakan pembentukan Dewan TIK ini dilakukan, sebagai penunjang peningkatan indeks SPBE.

    “Maka dari itu, kita harus menyiapkan pembentukan Dewan TIK, sehingga nilai dari SPBE meningkat,” ucapnya, di Banjarbaru, Jumat (25/11/2022).

    Untuk pembentukannya sendiri, Ia menjelaskan, untuk Rapat Penyusunan Dewan TIK pada hari ini masih pada tahap awal.

    “Sebenarnya inisiasi kegiatan ini sejak 2021, dengan sudah menyurati seluruh universitas yang ingin bergabung sebagai Dewan TIK,” jelasnya.

    Namun, karena terjadi pandemi COVID-19, terjadi refocusing anggaran, sehingga baru bisa dilaksanakan pada 2022.

    Selanjutnya, ditargetkan pada akhir tahun ini sudah bisa terbentuk Dewan TIK.

    “Jadi, setelah selesai terbentuk, pada tahun 2023 nanti sudah bisa terlaksana kegiatan dari Dewan TIK itu sendiri,” pungkasnya.

    Baca Juga :   Banjir di Bati Bati, Warga Minta Bantu Evakuasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI