Baca juga: Gandeng Bank Mandiri, Dishub Banjarmasin Terapkan EDC dan QRIS untuk Pembayaran Retribusi
“Suami pelaku berinisial AR masih dalam pengejaran Polisi dan Pelaku NR sudah diamankan dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi 6 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih total 0,36 gram, 1 bungkus plastik klip yang berisi 5 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih total 0,37 gram.
Kemudian, 10 paket narkotika golongan I jenis sabu – sabu dengan berat bersih total 0,35 gram sehingga jumlah Narkotika golongan I jenis sabu – sabu sebanyak 2 paket dengan berat bersih total 0,98 gram.
Disita juga, 1 buah sarung tangan, 1 buah plastik warna bening, 1 buah plastik warna hitam, 1 buah handphone warna hitam, uang tunai 530 ribu Rupiah diduga hasil penjualan sabu, 1 buah timbangan warna silver diduga milik suami terlapor yang lari.
“Juga disita 1 buah pipet kaca diduga milik suami terlapor yang, 1buah handphone warna hitam diduga milik suami terlapor yang lari, 1 buah tempat bekas es krim diduga milik suami terlapor yang lari” pungkasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







