Diduga Akan Lakukan Bali, Kerumunan Remaja di Jalan Temanggung Tilung Dibubarkan Polisi

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Diduga akan melakukan aksi balapan liar (bali), sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Temanggung Tilung XIII, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dibubarkan polisi.

    Para remaja itu, terlihat berkumpul di lokasi tersebut pada malam hari.

    Bripka Nanang Ma’arif dan Bripda Romi Saputra yang melihat sekelompok remaha itu, mendatangi mereka.

    Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya dan jajarannya kini berupaya keras dalam mengantisipasi aksi balapan liar (Bali) dan kenakalan remaja.

    “Jadi setelah ditanyakan, para remaja ini mengaku berstatus pelajar pada salah satu sekolah menengah yang ada di Kota Palangka Raya,” kata Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., saat dikonfirmaasi, Kamis (20/10/2022) pagi.

    “Setelah diberikan arahan dan pendekatan secara humanis, kami kemudian memerintahkan mereka untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” terangnya.

    Diharapkannya, melalui pendekatan yang telah dilakukan, para pelajar jadi lebih mengetahui jika semua bentuk kenakalan remaja selain merugikan diri sendiri juga bisa membahayakan orang lain.

    “Semoga penggelaran para personel ke lapangan bisa memberikan dampak positif bagi semua kalangan masyarakat,” pungkasnya. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Foto dan Video Syur Mahasiswa Asal Sampit Terancam Disebar Pacar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI