Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Gang Kamboja Pahandut Palangka R, Ini Motifnyaaya
WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Polisi menggelar rekontruksi kasus pembunuhan pasangan suami istri di Jalan Cempaka Gamg Kamboja Kota Palangka Raya, Minggu (9/10/2022) siang.
Sebelumnya, terduga pelaku F (26) pembunuhan berhasil ditangkap Tim Gabungan Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut.
Dari hasil keterangan pelaku, terungkap motif pembunuhan pasangan suami istri Ahmad Yendi (48) dan Fatnawati (45) karena dendam lama
"Tersangka mengaku ada dendam lama terhadap korban," ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Budi Santosa.
Tersangka mengaku, korban kerap menjanjikan pekerjaan namun tak kunjung diberikan.
"Tersangka menghabisi nyawa kedua korban karena dendam pekerjaan, kemudian sering dibully dan handphone pelaku digadai korban," kata Kapolresta dalam konferensi pers didampingi Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes K Eko Saputro dan Wakapolresta AKBP Andiyatna, Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian, di TKP.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro SH mengatakan, tim gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya berhasil meringkus terduga pelaku F (26) di Jalan Strowbery Kota Palangka Raya, Sabtu (8/10/2022) kemarin pagi.
Kabidhumas menjelaskan, motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati dan dendam kepada korban.
"Menurut keterangan terduga pelaku, motifnya sakit hati karena korban menjanjikan perkerjaan tapi tidak ditepati, gawai korban digadaikan ke pelaku tapi uangnya belum diberikan dan pelaku sering dihina oleh korban," urainya.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda motor jenis Scoopy warna merah, satu buah parang tanpa gagang dan baju terduga pelaku.
"Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Sebelum kejadian, tersangka pada siang hari bertemu korban seperti biasanya.
Tersangka mengaku niat menghabisi korban baru muncul pada malam harinya.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat meminum obat batuk puluhan butir dicampur bahan lainnya diduga untuk mabuk.