WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Penjambretan yag terjadi pada dini hari berhasil diungkap Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati SE MM, mengatakan tersangka diamankan pada Kamis lalu.
“Seorang pria berinisial MS (31) kami amankan Kamis (22/9/2022) kemarin, terkait dugaan kasus penjambretan yang telah dilakukannya pada kawasan Jalan C Bangas IV Kota Palangka Raya,” ungkap Kapolsek, dikutip Minggu (25/9/2022).
Dirinya menjelaskan, peristiwa penjabretan itu sendiri terjadi pada Selasa 20 September, diduga dilakukan tersangka terhadap korban bernama Silvia (22) pada kawasan Jalan C Bangas IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
“Peristiwa penjambretan tersebut diketahui terjadi pada Hari Selasa lalu yakni sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, yang mana saat itu korban sedang berkendara melintasi kawasan tersebut untuk menuju pulang ke rumahnya,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan korban, saat berada di tempat sepi pada kawasan Jalan C Bangas IV, dirinya tiba-tiba dipepet oleh orang tak dikenal yang diduga adalah tersangka MS, yang kemudian orang itu pun menarik tas miliknya sehingga ia pun terjatuh dari sepeda motor.







