WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Media sosial sempat dihebohkan dengan beredarkan video yang merekam tindakan seorang anggota kepolisian di Jakarta.
Anggota polisi yang mengenakan pakaian sipil itu, menyuruh wartawan yang ingin wawancara untuk bicara pada pohon.
Peristiwa itu terjadi ketika jurnalis itu sedang menanyakan perkembangan kasus KDRT yang sedang ditangani Polsek Kembangan.
Bukannya memberikan keterangan, polisi berkemeja putih itu malah menyuruh jurnalis infotaiment itu mengobrol dengan pohon.
Terkait sikapnya itu, polisi bakal diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Panit 1 Reskrim Polsek Kembangan Ipda Suhartono bakal dijatuhi sanksi setelah menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon.
Aksi polisi menyuruh wartawan berbicara dengan pohon itu terekam dalam sebuah video dan sempat beredar di media sosial.
Video tersebut, di antaranya diunggah akun @warungjurnalis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengakui salah satu personel Polsek Kembangan menyuruh wartawan berbicara dengan pohon.
Kendati demikian, Zulpan belum membeberkan sanksi apa yang akan diberikan kepada Suhartono. Kata dia, proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlanjut.
“Belum tahu (sanski) kode etik atau disiplin. Yang jelas akan ada tindakan karena itu sudah diperiksa. Apa yang ada di media sosial itu benar terjadi dan itu tidak terpuji,” ucap Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Suhartono. Terlebih, tindakan Suhartono itu bertentangan dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.