Mulai Hari ini 29 Agustus 2022, Bagi yang Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Lagi Tes PCR-Antigen Editor: Yayu Fathilal 29 Agustus 2022 - 09:50 WITA Bagikan: (Ilustrasi) Pelita Air Service mendatangkan pesawat Airbus 320 untuk melayani penerbangan reguler. (Istimewa) Ukuran Huruf: A- A A+ Syarat Perjalanan Udara Baru untuk Penerbangan Domestik Via Bandara Syamsudin Noor Berlaku Mulai 29 Agustus 2022 1 2 Berita Sebelumnya Terungkap, Arti Tangisan Para Saksi Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Berita Selanjutnya Satpol PP Tala Akan Dalami Warung yang Jual Eceran LPG 3 Kg Tags: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pesawat terbang Rapid Test Antigen Syarat penerbangan Tes Antigen Tes PCR Wartabanjar.com