WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ada yang menarik dan menjadi sorotan saat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menjalani sidang kode etik.
Dalam sidang yang digelar Kamis 25 Agustus 2022 lalu. Suasana haru dan tangis mewarnai sidang kode etik itu.
Hal tersebut diungkap oleh Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.
Dia menghadiri sidang kode etik yang berlangsung hampir 18 jam tersebut.
“Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamislah. Dan penuh air mata,” ujar Yusuf dikutip wartabanjar.com dari Viva, Senin (29/8/2022).
Tangis tersebut, ungkap Yusuf bukan dari Ferdy Sambo, melainkan dari para saksi yang hadir dalam sidang KKEP.
Namun, Yusuf tak membeberkan siapa saja para saksi yang meneteskan air mata itu.
“Pak Sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa,” ucapnya.
Menurut Yusuf, para saksi tersebut menangis karena hal yang disampaikan Ferdy Sambo adalah skenario belaka.
Di mana skenario tersebut tidak sesuai dengan fakta pembunuhan Brigadir J.
Yusuf menduga, para saksi menangis karena menyesal.
“Barangkali ada perasaan kecewa menyesal. Iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu,” katanya. (viv/edj)
Editor: Erna Djedi