Irjen Ferdy Sambo Tuliskan Sepucuk Surat untuk Rekan Sejawat Polri, ini Isinya
Ukuran Huruf:
Dalam kasus pembunuhan berencana ini, turut menyeret 97 personel Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus (patsus).(aqu/rls)
Baca Juga
Viral Polisi Ngamuk di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Editor Restu