CCTV Tetangga Ungkap Pencurian Emas Antam Milik Warga Mabuun Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Berkat rekaman CCTV dari rumah tetangga, pencurian di kompleks perumahan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, akhirnya terungkap.

    Pencurian sendiri terjadi pada 30 Juli 2022 lalu. Dan korban baru melapor hampir sebulan kemudian, tepatnya pada 20 Agustus, setelah mendapatkan CCTV dari rumah tetangga.

    Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK akhirnya mengamankan pria berinisial MY alias Yanto (21), warga Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung, Tabalong, pada Senin (21/8/2022) malam.

    Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan pencurian itu diketahui pelapor yang saat itu terbangun melihat laci lemarinya sudah dalam keadaan terbuka.

    “Pelapor mendapati tas serta dompet sudah berserakan di teras rumah,” ujar Aipda Irawan.

    Setelah diperiksa, lanjut dia, pelapor kehilangan tiga keping emas Antam seberat 2 gram, satu buah handphone dan uang tunai Rp 75 ribu, dengan total kerugian sekitar Rp 3 juta.

    “Kejadiannya Sabtu (30/7) subuh dan melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (20/8) sore setelah mencurigai seseorang yang terlihat melintas di sekitar rumah mereka melalui rekaman CCTV milik tetangga tempat tinggalnya di kompleks perumahan di kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak,” jelas Aipda Irawan.

    Petugas yang sudah mengantongi identitas diduga pelaku kemudian melakukan pencarian.

    “Dan saat itu sdr.yanto ditemukan di salah satu arena permainan billiard di kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak. Tabalong,” ucapnya.

    Baca Juga :   Polsek Murung Pudak Gagalkan Aksi Remaja Curi Kabel Pompa Minyak di PT Pertamina EP Tanjung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI