Sepi Pembeli dan Omzet Anjlok, Pedagang Pasar Paringin Mengadu ke DPRD Balangan
WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Aktivitas jual beli di Pasar Modern Paringin dan Pasar Lama Paringin, dirasakan parsa pedagang kian lesu dalam beberapa waktu terakhir.
Mengalami penurunan omzet yang teramat drastis, para pedagang akhirnya mengadukan nasib mereka kepada DPRD Kabupaten Balangan, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Paripurna.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balangan, Muhammad Riskan, serta dihadiri jajaran Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga puluhan perwakilan pedagang.
Dalam rapat tersebut, para pedagang membeberkan berbagai pemicu utama sepinya pengunjung.
Perubahan pola belanja masyarakat yang beralih ke toko modern dan platform daring, kondisi fasilitas pasar seperti atap bocor, serta kebersihan yang kurang terawat, hingga area parkir yang semrawut menjadi beban berat bagi mereka.
Selain itu, minimnya agenda promosi serta ketatnya persaingan harga dengan pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar, kian memperparah keadaan.
Salah seorang pedagang, meluapkan kepasrahannya karena harus tetap membayar retribusi kios di tengah minimnya pembeli yang datang, sehingga mereka sangat berharap pemerintah daerah hadir membawa solusi konkret.
Baca Juga: Tak Tahan Sering Dibully, Remaja 15 Tahun di Balangan Tebas 3 Pelajar di Acara Hiburan
Baca Juga: Polres Balangan Bongkar Kasus Karhutla di Juai, Pelaku Pembakaran Lahan Diciduk Polisi
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Balangan, Muhammad Riskan, menegaskan RDPU ini menjadi wadah, untuk merumuskan langkah nyata demi membangkitkan kembali geliat ekonomi Pasar Paringin.
Pertemuan tersebut berhasil melahirkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya desakan dari DPRD kepada dinas terkait untuk segera melakukan pembenahan fasilitas, menjaga kebersihan, serta menata ulang sistem perparkiran.
Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen menggelar Pasar Murah dan ajang promosi UMKM secara berkala, di area pasar guna memancing kedatangan pembeli.
Langkah penataan juga menyasar keberadaan pedagang liar di bahu jalan, yang selama ini dinilai membuat pengunjung enggan masuk ke dalam pasar.