200 Lebih Botol Miras Tanpa Izin Diamankan Polresta Banjarmasin dari Rumah Biliar dan Kafe

“Gangguan Kamtibmas seperti keributan, perkelahian dan tindakan kriminalitas serta Lakalantas, sering disebabkan karena konsumsi minuman keras,” lanjutnya.

Kapolresta Banjarmasin juga membeberkan, kalau kegiatan ini tidak berhenti sampai disini, namun akan terus dilakukan di waktu-waktu mendatang. Dan jika masih ditemukan kejadian serupa, maka ia memastikan pihaknya akan mengangkut miras yang ditemukan dan memberikan sanksi kepada pengelola.

Bahkan, sasaran ke depan bukan hanya masalah penjualan minuman keras saja yang akan disasar, melainkan sejumlah permasalahan lain seperti judi, narkoba, balap liar, BBM ilegal, gas elpiji yang penjualan tak sesuai HET dan pungli yang meresahkan masyarakat.

“Semoga ini semua bisa menciptakan kondisi yang kondusif dan terpeliharanya Kamtibmas,” harapnya.

Hal ini sesuai dengan Program Polri Presisi, dalam hal memberikan keamanan dan kenyamanan serta menjamin situasi Kamtibmas di tengah masyarakat.

“Untuk yang kita temukan malam ini akan kita lakukan peneguran dan pemanggilan kepada pengelolanya guna dilakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran maka akan ada sanksi menanti,” pungkasnya. (Qyu)

Editor Restu