Ingat, Hari ini Jumat Ada Waktu Mustajab untuk Berdoa
Bagaimana memahami dua riwayat Imam Abu Daud dan Imam Muslim yang bertentangan? Padahal keduanya sama-sama sahih?
Al-Nawawi menegaskan bahwa dimungkinkan waktu ijabah berganti-ganti di setiap Jumatnya. Di hari Jumat tertentu, terkadang sesuai penegasan dalam riwayat Abu Daud, di Jumat yang lain terkadang sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Imam Muslim.
Pola ini sebagaimana yang dipilih oleh al-Nawawi dalam mengorelasikan riwayat tentang Lailatul Qadar yang berbeda-beda. Al-Imam al-Nawawi menegaskan:
ويحتمل أن هذه منتقلة تكون في بعض الايام في وقت وفى بعضها في وقت كما هو المختار في ليلة القدر والله اعلم
“Dan mungkin bahwa sesungguhnya waktu
ijabah berpindah-pindah, di sebagian Jumat berada waktu tertentu, di Jumat yang lain terjadi di waktu yang lain, sebagaimana pendapat yang dipiilih dalam Lailatul Qadar.” (al-Imam al-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, juz 4, hal. 426)
Bagaimanapun juga waktu bada Ashar di hari Jumat memiliki keutamaan yang besar, terlepas dari beberapa perbedaan riwayat berkaitan dengan waktu ijabah di hari Jumat.(NU Online)
Editor Restu