Setelah Irjen Ferdy Sambo, Kini Mabes Polri Nonaktifkan Seorang Jenderal dan Perwira Menengah

Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan disebut-sebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir J melihat jenazah. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan.

Menurut Johnson, Hendra Kurniawan mengirim jenazah Brigadir J serta mengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti.

Sementara itu Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengklaim dirinya yang mengantarkan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.

Dia menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada saat proses penyerahan jenazah dilakukan kepada pihak keluarga.

Sebelumnya, Polri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Wakapolri Komjen Gatot Eddy yang sementara mengemban tugas yang ditinggalkan Ferdy. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi