"Ini merupakan suatu kebulatan tekad Kemenparekraf bersama Pemprov NTT, KLHK, dan Balai Taman Nasional Komodo untuk terus melakukan upaya-upaya terbaik dalam solusi pengembangan pariwisata dan konservasi di kawasan Taman Nasional Komodo," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, harga tiket masuk ke Pulau Komodo untuk wisatawan dalam negeri sebesar Rp75.000 per orang sementara wisatawan asing Rp150.000 per orang.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merencanakan peluncuran tiket mahal untuk masuk TN Komodo.

Itu pun hanya untuk trekking ke Pulau Komodo dan Padar. Agenda itu dijadwalkan pada tanggal 29 Juli. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Agustus 2022.(aqu)

Baca Juga

Viral Gadis Sulawesi Dilamar Pria Arab dengan Mahar Rp 1,5 Miliar

Laudya Cynthia Bella Dikabarkan Dilamar Sultan Dubai

Editor Restu