Tiket Taman Nasional Komodo Naik Rp 3,7 Juta Per Orang, ini Alasan Menparekraf Sandiaga Uno

    WARTABANJAR.COM, NTT – Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp 3.750.000.

    Hal itu dimaksudkan untuk kepentingan biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan di kawasan tersebut.

    Dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022), Sandiaga mengatakan biaya sebesar Rp 3.750.000 ini merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian dari para ahli.

    Nilai jasa ekosistem merupakan sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan.

    Selain itu, biaya ini juga sudah termasuk dengan tiket masuk kawasan TNK dan pemberian suvenir buatan masyarakat sekitar Pulau Komodo bagi wisatawan yang datang berkunjung.

    “Ini merupakan suatu keinginan bagi tugas dan tanggung jawab kita masing-masing untuk menjaga kelestarian dari apa yang dititipkan kepada kita untuk nanti jutaan dan puluhan juta tahun ke depan karena Tuhan Yang Maha Kuasa telah memberikan karunia kekayaan alam yang perlu kita jaga bersama,” kata Sandiaga.

    Sandiaga menilai kebijakan ini akan bisa menarik lebih banyak wisatawan yang menghargai upaya konservasi dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di Nusa Tenggara Timur sebagai destinasi wisata unggulan.

    Sandiaga juga mengungkapkan melalui biaya konservasi ini diharapkan dapat menunjang upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian alam serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo.

    Baca Juga :   Gubernur Kalsel H. Muhidin Ikuti Retret di Akmil Magelang Bersama Ratusan Kepala Daerah Terpilih 2025 se Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI