Bawa Kabur 505 Rol Kain Senilai Rp1,1 Miliar, Pria DPO Asal Semarang Ditangkap di Tanah Bumbu
Ukuran Huruf:
Atas perbuatannya, Aladip Febri Ananto bin Sunarno dijerat tindak pidana penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 KUHP. (edj)
Editor: Erna Djedi