Sidang Gratifikasi IUP Batu Bara di Tanbu, Raden Dwidjono Sebut Dipaksa Pimpinan Menerbitkan Rekomendasi Berujung Bui
Ukuran Huruf:
Kuasa hukum terdakwa, Lucky Omega Hasan mengatakan, dalam sidang pledooi kali ini, pihaknya meminta keadilan dan keobjektivitas hukum untuk terdakwa.
Saat pembelaan tersebut, terdakwa juga menyampaikan, dirinya banyak diperintah dan ditekan oleh Bupati Tanbu, untuk melakukan hal-hal yang melanggar prosedur dan juga administrasi. (qyu)
Editor: Erna Djedi