Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pati, Terbesar Sepanjang 2022

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri berhasil mengamankan kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jalan Juwana-Pucakwangi, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi SH SSt MK, Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto SIK, dan General Manager Pertamina Jateng, Dwi Puji Ariestya.

    “Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati,” jelasnya.

    TKP pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

    Petugas selanjutnya juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap TKP ketiga di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

    Masing-masing dari 12 tersangka yang ditangkap, memiliki peran spesifik mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

    Baca Juga :   Geger 7 Mayat Remaja Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Amankan Belasan Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI