"Kalau lahir anaknya laki-laki ganteng, bahkan ayahnya pun bisa berhubungan seksual dengan anak itu. Tak hanya itu, lelaki-lelaki lain pun bisa berebut anak itu dengan ayahnya, bunuh-bunuhan demi mendapatkan anak ganteng tersebut," sebutnya.

Hukuman lainnya adalah dibunuh baik mereka masih jomblo atau belum menikah dan sudah menikah.

Hal ini menurut hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

"Kalau pezina, belum menikah berzina dan sama-sama mau, dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan ke tempat yang jauh selama 1 tahun. Kalau pezina sudah menikah dihukum rajam hingga mati. Sementara pelaku penyimpangan seksual, baik masih jomblo atau sudah menikah sama-sama dibunuh," katanya.