Singapura Eksekusi Mati Pria Berkebutuhan Khusus Karena Kasus Narkoba
Pengadilan memutuskan bahwa mosi itu tidak bisa diterima dengan alasan hanya "mengada-ada."Di akhir persidangan hari Selasa (26/4/2022), Nagaenthran dan keluarganya lewat sela-sela kaca di ruang pengadilan saling berpegangan tangan erat sambil menangis.
Terdengar suara Nagaenthran mengeluarkan kata "Ma" yang terdengar ke seluruh ruang pengadilan.
Sekitar 300 orang melakukan prosesi penyalaan lilin di sebuah taman di Singapura hari Senin (25/4/2022) malam sebagai aksi protes rencana hukuman mati ini.
Kasus Nagaenthran menarik perhatian internasional dengan sekelompok pakar PBB dan pengusaha terkenal Inggris Richard Branson bergabung dengan Perdana Menteri Malaysia dan pegiat HAM mendesak Singapura untuk menjadikan hukuman mati itu menjadi hukuman seumur hidup.
Perwakilan Uni Eropa juga menggunakan kasus ini untuk menyerukan dihentikannya pelaksanaan hukuman mati.
Singapura sudah menunda pelaksanaan hukuman mati selama dua tahun karena adanya pandemi COVID-19, sebelum kemudian memulai lagi eksekusi mati terhadap seorang pedagang narkoba bulan Maret lalu.
Mereka yang dinyatakan bersalah membawa lebih dari 15 gram heroin ke Singapura bisa dijatuhi hukuman mati, meski hakim bisa juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Usaha untuk mengurangi hukuman Nagaenthran, termasuk meminta pengampunan dari Presiden Singapura, tidak berhasil. (berbagai sumber l
Editor: Yayu Fathilal