Dirjen Kemendag RI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mendag Lutfi : Dukung Proses Hukum

    WARTABANJAR.COMMenteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, Kementerian
    Perdagangan tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait
    dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

    Pernyataan ini
    ditegaskan Mendag Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri
    Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan
    Agung RI hari ini, Selasa (19/4) di Jakarta.

    “Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum,” tegas Mendag Lutfi.

    Dalam menjalankan fungsinya, Mendag Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan
    perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

    Untuk itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

    “Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” pungkas
    Mendag.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Menhum: Presiden Setujui Pemulangan Anggota Bali Nine ke Australia, Tapi....

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI