Instruksi Kapolri untuk Kapolda Hadapi Mudik 2022 Agar Aman dan Sehat Bagi Masyarakat
Untuk arus mudik dilaksanakan sejak Kamis 28 April hingga Minggu 1 Mei. Sedangkan, arus balik, tanggal 6 hingga 8 Mei.
"Ini tolong disosialisasikan untuk mengurai potensi kemacetan yang terjadi," tandas Kapolri.
Tak hanya jalur darat, Kapolri juga meminta jajarannya melakukan antisipasi dan strategi di titik-titik penyeberangan seperti Pelabuhan, Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Segala upaya dan antisipasi harus dilakukan dengan bersinergi bersama seluruh lintas stakeholder terkait lainnya. Sehingga, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman saat menjalani mudik.
"Bagaimana sinergitas mengisi ruang-ruang sesuai tugas pokok masing-masing. Sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang akan mudik. Namun mereka tetap sehat dan masalah bisa teratasi," jelas Kapolri.
Sebagai penutup, tak lupa, Kapolri kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melakukan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketika melakukan perjalanan arus mudik maupun arus balik Lebaran tahun ini. (edj)
Editor: Erna Djedi