WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Semarakkan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Bersama Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Selatan menyelenggarakan vaksinasi dosis ke-3 (booster) bagi ratusan warga binaannya.
Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Ruang Kunjungan tersebut, menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, UPT Puskesmas Karang Intan I selaku pelaksana di lapangan, Kamis (14/4/22/2022).
“Hari ini, kita kembali melangsungkan vaksinasi booster, bekerjasama dengan BIN dan Dinkes Banjar. Kita mentargetkan 515 orang warga binaan, dosis yang digunakan, ada AstraZeneca dan Pfizer, masing-masing ½ dosis. Sama seperti yang sebelumnya, ada beberapa warga binaan yang harus ditunda booster-nya karena komorbid dan pertimbangan medis lainnya,” ujar petugas kesehatan Poliklinik Lapas Narkotika Karang Intan, Dr Nanda di lokasi kegiatan.
Satu persatu warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan yang akan mengikuti vaksinasi booster, mengisi lembar skrining yang disediakan, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan dasar, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, tekanan darah, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang muncul pasca vaksinasi dosis pertama dan kedua, jika hasil pemeriksaan dinyatakan sehat, kemudian menerima vaksinasi booster yang dilakukan oleh petugas dan diakhiri dengan observasi.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo secara langsung meninjau pelaksanaan kegiatan menuturkan, bahwa kegiatan vaksinasi booster merupakan ikhtiar untuk memberikan perlindungan dari dalam agar terlindung dari Covid-19, sekaligus bagian dari pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Karang Intan.