WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kerja keras tim ‘pemberantas narkoba’ Polres Banjarmasin akhirnya berhasil mengungkap jaringan barang laknat itu.
Setelah sebelumnya berhasil menangkap dua pria muda, yang diduga sebagai kurir, kini gabungan Polres Banjarbaru yang dikenal dengan dengan Tim Macan Barbar berhasil menangkap seorang wanita, berstatu ibu rumah tangga.
Tim Macan Barbar yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana SE menangkap NH, berdasarkan hasil pengembangan dari 2 orang yang diamankan sebelumnya.
Hasil pengembangan itu, akhirnya mengarah ke ibu rumah tangga berinisial NH, bertempat tinggal di sekitar Kecamatan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya petugas mendapati 16 paket sabu siap edar dengan total berat kotor 6,77 gram dan berat bersih 3,85 Gram yang sempat dibuang pelaku ke tong sampah.
Kini pelaku diamankan ke Mapolsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut dan kasus ini masih didalami oleh petugas untuk mengungkap jaringan di atasnya.
NH sendiri diketahui merupakan istri dari seorang pelaku kasus narkoba yang saat ini mendekam di penjara.
Sebelumnya, Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang (Tim Macan Barbar) yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana melakukan pengembangan perkara Narkoba dimana sebelumnya pelaku yang diamankan inisial SA (21) mengaku barang haram tersebut didapat dari inisial DA (19) yang berada di daerah Landasan Ulin Selatan Kec.Liang Anggang Kota Banjarbaru.
Dari tangan DA petugas menemukan 1 (satu) paket sabu yang ditaruh didalam kotak rokok saat dilakukan penggeledahan disebuah pos dekat rumahnya serta barang bukti lainnya yg ditemukan saat penggeledahan.