Lanjutnya, pada13 Maret 2022 lalu korban setuju dan berani untuk membeli arisan tersebut pada 26 Februari 2022. Kemudian korban mendengar kalau tersangka sedang dalam masalah dengan arisan yang dijalankannya, lalu korban mencari informasi tentang arisan tersebut dan ternyata arisan yang telah dibeli oleh korban sebenarnya tidak ada.
Kemudian korban menghubungi terlapor namun tidak ada respon atau pun iktikad baik. Atas kejadian tersebut korban merasa dan mengalami kerugian Rp 8 juta. (Has)
Editor : Hasby







