WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengacara top ternama tanah air yang dikenal nyentrik, Hotman Paris Hutapea, dilaporkan ke polisi.
Laporan itu dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) pada Sabtu, 2 April 2022 ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
“Hari ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya ketua umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi,” ujar Ketum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022), dilansir Liputan6.
Menurut Leo, laporannya dalam perkara ini menilai bahwa Hotman Paris diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik, yang bermuatan asusila lewat Instagram.







