Kantor Kementerian Perindustrian Kembali Digeledah Kejagung! Ini Kasusnya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

    Selain itu, tim Jampidsus juga menggeledah kantor PT Prasasti Metal Utama.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja tahun anggaran 2016-2021.

    Penggeledahan kali ini, merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah pekan lalu, tim penyidik melakukan aksi serupa di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa (22/3/2022), lalu.

    Ketut Sumedana mengatakan, penggeledahan di Kemenperin dilakukan di kawasan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan.

    “Penggeledahan di dua tempat tersebut didapati dua barang-barang bukti digital yang dapat menjadi alat-alat bukti penanganan perkara dugaan tindak pidana impor baja dan besi,” kata Ketut, Rabu (30/3/2022).

    Barang bukti digital yang disita, antara lain berupa satu unit PC I-Mac A-1311. Tim penyidik juga menyita satu bundel File Dump Server Intranew Kemenperin yang disimpan dalam flasdisk. Pekan lalu, aksi penggeledahan juga dilakukan tim penyidik di Jampidsus, Kemendag.

    Persisnya di Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Gedung Kemendag di Lantai-9.

    Kemudian, dilakukan juga penggeledahan di Kantor Direktorat Impor Kemendag.

    Saat itu, tim juga menggeledah tiga perusahaan importir baja, yakni di PT Intisumber Bajasakti yang berlokasi di wilayah Pluit Jakarta Utara (Jakut), di kantor PT Bangun Era Sejahtera, yang berada di wilayah Jatiuwung, Tangerang, Banten, dan di kantor PT Perwira Adhitama Sejati yang berlokasi di Penjaringan, Jakut.

    Baca Juga :   Komnas HAM Turun ke 13 Provinsi Rawan Penyalahgunaan Kekuasaan pada Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI