WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (booster) Covid-19 yang diselenggarakan oleh Kodim 1006 Martapura, Senin (21/3/22).
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Ruang Kunjungan.
Dengan vaksinasi booster ini, diharapkan dapat memberikan kekebalan imunitas bagi warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, pasca minimal 6 bulan yang lalu telah menerima vaksinasi dosis kedua, dan menjadi langkah nyata dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Karang Intan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo mengatakan, bahwa kegiatan vaksinasi booster merupakan ikhtiar untuk memberikan perlindungan dari dalam agar terlindung dari Covid-19.
Ia juga berpesan agar seluruh warga binaan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.
“Pemberian vaksin booster untuk warga binaan, wujud nyata kita dalam melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas, yang terus dan tidak henti-hentinya kita lakukan, dengan adanya vasinasi dosis ke-3 ini, diharapkan memberikan kekebalan alami, dari dalam tubuh, juga pengembalian imunitas, pasca enam bulan yang lalu menerima vaksinasi dosis ke-2, dan booster ini diharapkan memberi kekebalan lanjutan,” ujar Kalapas.







