Pengusutan Dugaan Korupsi di BRI Marabahan Berlanjut, Kejati Kalsel Periksa 4 Saksi

Kasus ini sendiri, setelah tahap penyelidikan naik status penyidikan, setelah penyidik Kejati Kalsel menemukan indikasi merugikan keuangan negara lebih Rp 5,9 miliar.

Modus ini, diduga dengan mendompleng pemberian kredit menggunakan data yang direkayasa.

Pemberian kredit kepada debitur melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif,.

Bahkan, dugaan praktik curang itu diduga dilakukan pada sejumlah produk kredit termasuk pada kredit investasi dan kredit refinancing di Tahun 2021 lalu. (tim)

Editor: Erna Djedi