WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Jaya 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Enda Zulpan menjelaskan petugas kepolisian mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan penindakan dilakukan dengan memberikan teguran, imbauan, dan edukasi kepada para pelanggar lalu lintas.
“Operasi kali lebih dari langkah-langkah preemtif, preventif yang bersifat edukasi guna menurunkan angka pelanggaran maupun angka laka lantas,” terang Perwira Menengah Polda Metro Jaya.







