Ladang Ganja 2 Hektare Siap Panen Ditemukan di Pegunungan Provinsi Sumut

    WARTABANJAR.COM, MEDANLadang ganja seluas 2 hektare siap panen ditemukan petugas gabungan Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Penemuan ladang ganja seluas 2 hektare siap panen ini petugas harus berjalan kaki selama lima jam.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi membenarkan penemuan ladang ganja tersebut. Penemuan ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja.

    “Saat diinterogasi, Tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang. Keterangan sementara yang diberikan seperti itu, penyidik masih mendalaminya,” jelas Kabid Humas, Sabtu (19/2/2022).

    Setelah mendapat informasi tersebut, pada Rabu (16/2) petugas melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam: satu menggunakan mobil dan lima jam berjalan kaki.

    “Setiba di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas 2 hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” ucap mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, itu.

    Setelah penemuan itu, Kabid Humas menambahkan bahwa pada Jumat (17/2) sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh tim gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK, dan Polres Madina.

    “Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” jelas Kabid Humas.(aqu)

    Baca Juga :   Dua Benda ini Jadi Barang Bukti Baru Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan di Padang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI