Aksi unjuk rasa dilakukan masyarakat di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan meminta pemerintah daerah mencabut izin PT Trio Kencana itu berlangsung sejak Kamis (10/2).

Dalam proses pengamanan, polisi mengerahkan sebanyak 300 personel gabungan dari Polres Parigi Moutong dan Satuan Brimob Polda Sulteng.

"BKO Brimob Polda Sulteng membantu pengamanan sekitar 200 lebih personel," ujar Junus.

"Kami telah mengimbau warga setempat tidak melakukan aksi serupa hingga memblokade jalan, sebab jalan merupakan fasilitas umum," ujar Junus.

Junus menambahkan, analisis sementara kepolisian bahwa aksi ini terkesan ditunggangi pihak lain.

"Pada pengamanan aksi unjuk rasa ini personel kami juga mengalami luka-luka," kata Junus.

Kepala Bagian Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto yang dihubungi melalui sambungan telepon mengemukakan, saat ini Pihaknya sedang melakukan investigasi atas tertembaknya salah seorang warga di lokasi unjuk rasa.

"Situasi di tempat kejadian perkara sudah kondusif, dan kami juga sudah melakukan penelusuran atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa," kata Didik. (*)

Editor: Erna Djedi