Anggota Brimob Ajudan Gubernur Kepri Ditangkap Miliki Ganja 10,5 Kg


    WARTABANJAR.COM, TANJUNG PINANG – Seseorang berinisial ARG, yang merupakan ajudan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, ditangkap polisi karena membawa narkoba.

    Oknum Ajudan Gubernur Kepri tersebut diamankan pada 28 Januari 2022 lalu.

    Dari pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 10,5

    Oknum Ajudan Gubernur Kepri diamankan bersama dua lainnya orang sekuriti yang diamankan dari dua lokasi, yakni Pulau Dompak Tanjung Pinang dan Pulau Bintan.

    ARG diketahui juga merupakan anggota polisi dari kesatuan Brimob.

    Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjung Pinang di dua lokasi berbeda, yakni Tanjung Pinang dan Bintan, terhadap dua rekan tersangka lainnya, inisial M dan DTP.

    Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, membenarkan penangkapan Sat Resnarkoba Tanjung Pinang terhadap tiga orang tersangka.

    “Memang benar ada tangkapan oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjung Pinang dengan tiga tersangka M, ARG, dan ADP, beserta menyita barang bukti seberat 6,7 kg sabu,” akunya saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).

    Dari salah satu tersangka, Kabid Humas Polda Kepri membenarkan ARG merupakan anggota aktif yang bertugas menjadi pengawal pribadi Gubernur Kepri.

    Kabid Humas Polda Kepri tak menjelaskan secara rinci keterlibatan anggota Sat Brimob Polda Kepri, yang juga pengawal pribadi Gubernur Kepri tersebut.

    Namun diungkap lebih lanjut Harry, atas pengungkapan itu, Sat Resnarkoba Polres Tanjung Pinang telah melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

    Baca Juga :   VIRAL! 11 Murid TK di Bengkulu Dikucilkan Saat Perpisahan, Hanya Bisa Nonton dari Kaca Orang Makan Enak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI