Terkait Pelaksanaan Minyak Goreng Satu Harga, Masyarakat Bisa Mengadu ke Hotline Ini

Mendag Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyatdan pasar-pasar tradisional.

Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.

“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikanminyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter tersedia di pasar tradisional diseluruh Indonesia,” ujar Mendag Lutfi.

Pada kesempatan ini, Mendag Lutfi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit(BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait. (edj)

Editor: Erna Djedi