Inilah Cuitan Ferdinand Hutahean Hingga Dilaporkan ke Polisi
Ukuran Huruf:
Selain itu, dia mengatakan Bareskrim juga langsung memeriksa tiga saksi terkait kasus ini. Tiga saksi itu ialah pelapor dan dua saksi lainnya, Namun Ramadhan belum menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan kepada tiga orang itu.
"Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi," kata Ramadhan.
Ramadhan menyebut Ferdinand dilaporkan terkait dugaan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA, menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. (edj)
Editor: Erna Djedi