Dalam pengembangan ekonomi kreatif desa dalam rangka meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat desa perlu dilakukan pemetaan potensi ekonomi lokal.
Pemetaan potensi ekonomi lokal perlu dilakukan untuk mengetahui potensi-potensi yang ada di daerah tersebut dan sumber daya manusia yang dimiliki.
Dengan mengetahui potensi lokal, maka dapat ekonomi dan sumber daya manusia dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan perekonomian desa.
Selain itu, pemetaan potensi ekonomi kreatif lokal dapat dilakukan dengan mengidentifikasi potensi ekonomi desa meliputi identifikasi potensi sektoral sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi yang ada, dan modal. Selan itu sektor usaha dapat mencakup sektor pertanian, perkebunan, pariwisata dan sektor-sektor lainnya yang berpotensi untuk meningkatkan perekonomian desa di bidang ekonomi kreatif.
Dalam proses melakukan pemetaan langkah yang bisa dilakukan dengan menggunakan analisis SWOT dengan mengkomparasikan kondisi yang diinginkan dalam kegiatan ekonomi lokal baik dengan menggunakan faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal terdiri dari kekuatan (Strenght) dan kelemahan (Weakness), sedangkan faktor eksternal terdiri dari peluang (Opportunity) dan ancaman (Threat). Kekuatan (S) mencangkup dari segi potensi sumber daya yang ada dalam desa berupa produksi unggulan dan tenaga masyarakat yang ada, sedangkan untuk kelemahan (W) mencangkup permodalan, akses, kualitas dan informasi jaringan. Peluang (O) terdiri dari dukungan pemerintah, sarana prasarana, potensi dan lain sebagainya, sedangkan untuk ancaman (T) terdiri dari ketidakstabilan harga, variasi produk turunan dan bencana alam.
Langkah Strategis
Dalam proses pengembangan desa kreatif diperlukan juga strategi dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif desa. Adapun strategi-strategi yang dapat diterapkan pertama, peningkatan kualitas dan produksi. Dalam kegiatan industri dan produksi-produksi, meningkatkan kualitas produk bahan baku sangat dibutuhkan. Hal ini karena untuk meningkatkan persaingan pasar dan memenuhi permintaan yang konsumen tentang kualitas dan barang yang semakin banyak. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan kualitas dan produksi dalam proses pengembangan potensi lokal.
Kedua, memperbanyak inovasi produk turunan. Kelemahan yang dimiliki banyak daerah di Indonesia adalah pelaku usaha di desa belum mampu mengolah komoditas utama menjadi produk turunan, sehingga pelaku usaha tidak dapat memaksimalkan keuntungan secara maksimal. Oleh karena itu, sangat perlu memperbanyak inovasi untuk produk turunan unggulan.
Ketiga, penguatan promosi penjualan. Untuk mempertahankan nama penjualan terhadap produk yang dipasarkan, maka diperlukan penguatan promosi penjualan. Promosi ini dapat dilakukan dengan memberi label pada produk lokalnya, atau dapat mengenalkan produk-produk pada acara-acara kedaerahan seperti festival dan lain-lain. Dapat juga dilakukan dengan menjualnya di beberapa tempat wisata.
Keempat, pengembangan teknologi. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, juga membuat perkembangan ekonomi lokal diwarnai dengan teknologi yang berkembang. Dengan mengembangkan teknologi, akan mempermudah dan mengefisienkan produksi desa kreatif dengan waktu yang lebih efektif.
Kelima, meningkatkan literasi ekonomi desa kreatif. Literasi ekonomi kreatif adalah kunci keberhasilan sektor ekonomi desa kreatif. Hal ini karena dengan optimalnya literasi ekonomi kreatif, maka para pelakunya semakin semangat, semakin percaya diri, semakin berani mengeksplor potensi kreativitas.
Terakhir, Harapannya, sinergi dan kolaborasi berbagai pihak terkait dalam pengembangan desa kreatif dapat terus dilaksanakan dan terealisasi sehingga pada akhirnya, kita berharap ekonomi kreatif di desa dapat menjadi kekuatan baru bagi perekonomian nasional dan mimpi besar kita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban ekonomi kreatif dunia bisa terwujud.
Sesuai Cita- Cita Presiden Joko Widodo, Membangun Indonesia dari Desa! Desa Kreatif untuk Lapangan Baru & Produk Kreatif Berkelanjutan di Desa!. (*)
Editor : Hasby







