Bersama Desa Kreatif, Bangkitkan Ekonomi 2022

Oleh: Fikri El- Aziz, Ketua Umum Asosiasi Desa Kreatif Indonesia

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Langkah pemerintah mendorong potensi pengembangan dan percepatan pembangunan desa terus diupayakan melalui Kementerian dan Lembaga terkait di 2021.

Pengembangan desa wisata sejak beberapa tahun ke belakang sukses menggerakan roda perekonomian di beberapa desa dengan bentang alam dan potensi wisata yang indah.

Lantas bagaimana dengan desa yang tidak memiliki “berkat” wisata di bentang demografinya?

Desa Kreatif Pondasi Ekonomi Desa Di Tengah Pandemi

Ada 74.957 desa yang membantang dari Sabang hingga Merauke di Indonesia. Tidak semua memiliki keunggulan dari sisi Pariwisata, namun hampir seluruhnya memiliki potensi Pengembangan Ekonomi kreatif.

17 subsektor Ekonomi kreatif antara lain: Kuliner; Kriya; Fesyen; DKV; Pengembang Permainan; Arsitektur; Desain Interior; Musik; Seni Rupa; Desain Produk; Film, Animasi dan Video; Fotografi; Televisi dan Radio; Periklanan; Seni Pertunjukan; Penerbitan; Aplikasi menjadi pondasi Pembangunan Ekonomi desa berkelanjutan.

Sejalan dengan Keputusan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno Nomor KM/107/KD.03/2021 Tentang Pedoman Pengembangan Desa Kreatif, Desa Kreatif adalah Sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa/ kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan di satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa.

Program pengembangan desa kreatif juga diharapkan mampu menekan urbanisasi (perpindahan) orang desa ke kota sehingga pengembangan desa kreatif dapat menjadi tren dalam pembangunan wilayah di Indonesia.