Penerapan SNI 9021:2021 Peralatan Peringatan Dini Gerakan Tanah merupakah salah satu upaya mitigasi non-struktural yang dapat dilakukan agar masyarakat tetap bisa beraktivitas di kawasan rawan longsor secara terbatas namun tetap merasa aman.

Pelaksanaan sistem peringatan dini bencana tanah longsor selaras dengan Kerangka Kerja Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana 2015-2030 sebagai bentuk peningkatan ketersediaan informasi bencana dan peringatan dini bencana.

"Penanggulangan bencana adalah urusan bersama. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dari korban bencana menjadi tugas bersama untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Dengan diterbitkannya SNI 9021:2021, terbuka peluang kepada para pihak, baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, swasta, perguruan tinggi, lembaga non pemerintah, dan komunitas untuk turut berkontribusi dalam melindungi jiwa, harta benda, dan mata pencaharian masyarakat yang berada pada rawan bencana," sebutnya.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong maka harapan kita bersama agar korban bencana tanah longsor dapat semakin berkurang dengan pemasangan peralatan peringatan dini gerakan tanah yang secara masif di seluruh wilayah Indonesia. (brs/berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal