WARTABANJAR.COM, KINTAP – Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di jalan menuju muara Kintap Desa Sungai Cuka RT 10 Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan sekitar pukul 13.05 Wita, Kamis (11/11/2021).
Korban meninggal dunia itu bernama Subardi (49) Warga Desa Bukit Mulya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut dan Abdul Kholik Fahrezi yang masih berusia dua tahun, warga Jalan Pangeran Antasari Desa Bukit Mulya Kecamatan Kintap Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Taufiq Qurahman mengatakan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut adalah satu unit Truck dump warna kuning dengan nomor polisi DA-8284-LI dan satu unit sepeda motor Honda blade warna merah silver dengan DA 2231 LJ.
Saat dihubungi wartabanjar.com, AKP Taufiq Qurahman mengungkapkan kronologisnya.
Truck dump warna kuning dengan nomor polisi DA 8284 LI yang dikemudikan Syahransyah melaju dari arah simpang empat Desa Sungai Cuka menuju Desa Kebun Raya, dikarenakan jalan didepannya rusak truck melaju dalam keadaan pelan pada saat bersamaan dari arah belakang melaju Sepeda motor Honda blade warna merah silver dengan nomor polisi DA 2231 LJ yang dikendari Subardi dengan membonceng Paijah (45), Abdul Kholik Fahrezi dan Ridwan Hanif Maulana (7) bermaksud mendahului truck tersebut dengan turun ke bahu jalan sebelah kanan.
Sepeda motor itu pada saat naik kembali ke badan jalan, ban belakang mengalami selip melaju membentur bodi truck dan jatuh di kolong mobil truk sebelah kanan. Akibat dari kecelakaan tersebut Subardi mengalami luka robek dipangkal paha sebelah kanan dan meninggal dunia, Abdul Kholik Fahrezi mengalami cedera kepala yang juga meninggal dunia.







