Cegah Konflik Pembebasan Lahan di Desa Mandingin HST, Bhabinkamtibmas Lakukan Ini
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Bhabinkamtibmas Desa Mandingin, Aiptu Nanang Purnomo bersama Kepala Desa, Babinsa, Ketua RT, Tokoh Masyarakat dan masyarakat pemilik tanah melakukan pendampingan kepada Tim pembebasan lahan, inventarisir tanam tumbuh serta aset warga yang berada dalam kolam regulasi penanggulangan banjir, Kamis (11/11/2021).
Tim tersebut terdiri dari BPN, Kejaksaan dan Lingkup SKPD Kabupaten HST Kalimantan Selatan.
“Tujuan dari kegiatan pendampingan ini adalah untuk menghindari perselisihan serta konflik sosial dimasyarakat Desa Mandingin, khususnya pemilik lahan,” ucap Aiptu Nanang Purnomo.
Lebih lanjut dia mengatakan, rencana pemerintah membangun kolam regulasi penanggulangan banjir di wilayah Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST yang saat ini dalam tahap pembebasan lahan, maka Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kegiatan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat di tuntut untuk peka dan memahami situasi yang berkembang dan yang terjadi di masyarakat di desa binaanya.
Diharapkan tidak terjadi timbulnya permasalahan sosial dan gangguan Kamtibmas. Bhabinkamtibmas wajib mendukung program pemerintah dalam percepatan ekonomi masyarakat di wilayahnya.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasi Humas Iptu Soebagiyo menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus memiliki kepekaan sosial serta harus mampu secara kontinyu dan masiv melaksanakan kegiatan yang bisa menciptakan terjalinya hubungan emosional antara polisi dan masyarakat, sehingga permasalahan sosial dapat di antisipasi.
Kepala Desa Mandingin, Khairani mengatakan bahwa dengan adanya Bhabinkamtibmas ikut serta dalam kegiatan ini, banyak permasalahan yang bisa di selesaikan di lapangan dan hal ini sangat membantu warga pemilik lahan. (has)
Editor : Hasby