Bupati Sukamta Dukung Pokwadis Punya Legalitas

Selain itu, Bupati Tala turut berharap BUMDes tersebut nantinya dapat menjadi kontributor aktif perekonomian Desa Pagatan Besar, baik untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat desa maupun sebagai sumber pemasukan utama bagi desa.

“Ini menjadi salah satu mesin desa untuk mengakumulasi dan meningkatkan pendapatan asli desa, sehingga desa dari tahun ke tahun dapat melakukan pembangunan yang lebih banyak lagi,” harapnya.

Setelah melakukan penandatanganan tersebut, Bupati Tala dan rombongan meninjau lokasi wisata hutan bakau atau mangrove yang telah diakui sebagai desa ekowisata beberapa bulan lalu oleh Menteri Pariwisata Ekonomi dan Kreatif Republik Indonesia.

Desa ini masuk dalam 300 besar kategori Desa Wisata dari 72.000 desa se Indonesia. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi