Setelah melakukan penandatanganan tersebut, Bupati Tala dan rombongan meninjau lokasi wisata hutan bakau atau mangrove yang telah diakui sebagai desa ekowisata beberapa bulan lalu oleh Menteri Pariwisata Ekonomi dan Kreatif Republik Indonesia.
Desa ini masuk dalam 300 besar kategori Desa Wisata dari 72.000 desa se Indonesia. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







