Bupati Sukamta Dukung Pokwadis Punya Legalitas


WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pagatan Besar Kecamatan Takisung melakukan penandatanganan komitmen bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Maju Lestari Pagatan Besar demi perkuat legalitas dan kemajuan desa.

Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Ketua Pokdarwis Ahbani, Direktur Bumdes Hairudi, Kepala Desa Pagatan Besar Hamberani dan Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta dalam kesempatan Manunggal Tuntung Pandang, akhir pekan tadi.

Kesepakatan tersebut menyatakan adanya pembagian hasil pembayaran tiket masuk lokasi wisata hutan mangrove setiap bulannya sebesar 10% kepada BUMDes Bina Maju Lestari Pagatan Besar.

Bupati HM Sukamta menyebutkan bahwa kerjasama ini akan memberikan kekuatan legalitas pengelolaan pariwisata dalam jangka panjang.

“Saya dukung sepenuhnya, supaya Pokdarwis kita punya legalitas, dinaungi oleh BUMDes, Pokdarwis sebagai pengelola teknisnya, BUMDes sebagai payung hukumnya, agar nanti wisata mangrove ada kontribusinya untuk desa,” ujar Sukamta.