Penganiaya Jurkani Tertangkap, Salah Satunya Dalam Kondisi Mabuk

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Gerak cepat dilakukan tim Unit Buser Polres Tanah Bumbu bersama Buser Polda Kalsel menangkap dua orang pelaku penganiayaan Jurkani. Keduanya masing-masing ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa membenarkannya, Sabtu (23/10/2021).

“Benar sudah ditangkap dua orang pelaku penganiayaan korban Jurkani,” katanya.

Kepada wartabanjar.com H Made Rasa mengatakan, pelaku pertama Nasrullah (44), ditangkap di Jalan Raya Angsana saat sedang berjalan kaki, sekitar pukul 23.00 Wita

Kemudian berhasil menangkap Yurdiansyah alias Iyur (36) di Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu saat tertidur dalam mobil, keadaan mabuk.

“Dari tangan Iyur, anggota mengamankan satu buah parang, baju dan celana dalam. Lokasi kejadian bukan di lokasi tambang, tetapi di  Jalan Desa Bunati,” jelasnya.