Beredar Surat Analisis dan Penyelidikan Palsu, Begini Penjelasan KPK

Surat ditujukan untuk Deputi Penindakan dan Komisioner KPK.

Penipuan dan pemerasan dengan modus pemalsuan surat yang mengatasnamakan KPK marak terjadi.

KPK secara tegas meminta para pihak tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan-tindakan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras, dan bertindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang sering terjadi di berbagai daerah ini.

Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat. (edj)

Editor: Erna Djedi