WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi mengirim surat kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) terkait operasional Jembatan sei Alalak (Alalak 1).
Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua DPRD, Dr (HC) H Supian HK SH MH, tertanggal 23 September.
Surat ini, ditujukan kepada Kepala BPJN Kalsel, perihal pembukaan Jembatan Alalak untuk roda dua (R2).
Disebutkan, permintaan dibukanya Jembatan Alalak untuk kendraan roda da, menyikapi aspirasi masyarakat untuk mengatasi kemacetan parah di kawasan Handil Bakti pada jam-jam tertentu.







