Penyedia layanan tidak memungut biaya apapun terhadap penggunaan layanan. Namun segala bentuk biaya yang diperlukan termasuk penyediaan telepon seluler, komputer, dan atau peralatan lain yang diperlukan untuk mengakses layanan, koneksi internet, Short Message Service (SMS), dan keperluan telekomunikasi lainnya merupakan tanggung jawab pengguna.
Tindak Lanjut pada SP4N-LAPOR!
Penanganan aduan dan/atau aspirasi yang diajukan oleh pengguna melalui SP4N-LAPOR! akan mengikuti proses bisnis yang ada sebagaimana tercantum dalam Standar Layanan SP4N-LAPOR!
Penanganan aduan dan/atau aspirasi menjadi kewenangan dan tergantung dari keterhubungan dan kapabilitas masing-masing instansi penanggung jawab.
Kerahasiaan dan Informasi Pribadi
Dengan menggunakan layanan pengaduan ini, pengguna setuju dan memahami bahwa informasi yang terkait dengan data pribadi dan data pengaduan atau aspirasi dari pengguna akan diberikan kepada instansi terkait yang berhubungan dengan aduan dan atau aspirasi yang disampaikan oleh pengguna. Namun demikian, pengelola layanan memberikan jaminan kerahasiaan data dan informasi pada SP4N-LAPOR!.
Layanan SP4N-LAPOR! mengumpulkan data pribadi pengguna sebagai jaminan keabsahan dari aduan atau aspirasi yang disampaikan. Adapun data pribadi yang dikumpulkan adalah sebagai berikut:
Nama pengguna sebagai pengenal identitas
No Identitas meliputi no KTP, SIM, atau NIK sebagai pengenal identitas
No telepon pengguna untuk memverifikasi akun dan mengirim notifikasi laporan
Tempat tinggal, tanggal lahir, jenis kelamin, informasi disabilitas, dan pekerjaan untuk menilai tingkat partisipasi publik, pengolahan dan analisis data, penyusunan perencanaan dan pengambilan kebijakan, monitoring dan evaluasi pembangunan dan kebijakan bagi targeted group untuk mendorong terciptanya kebijakan yang inklusif.
Hak-hak Pengguna
Pengguna berhak memiliki akun dalam menggunakan layanan pengaduan ini.
Pengguna berhak memanfaatkan fitur yang terdapat dalam layanan SP4N-LAPOR!
Pengguna dapat mengganti kata sandi dan informasi akun miliknya.
Pengguna mendapatkan jaminan anonimitas dan kerahasiaan aduan yang dikirimkan selama pengguna memberikan keterangan bahwa informasi yang diberikan adalah anonim dan rahasia.
Pengguna dapat meminta pemusnahan data pribadi.
Jika diminta oleh pengguna, pengelola layanan dapat membantu pengguna untuk mengoperasikan akun tersebut dalam batas yang wajar. Dalam hal demikian, pengelola layanan dapat mengakses akun pengguna dan menjalankan akun tersebut sejauh yang diperlukan untuk menyediakan bantuan.
Kewajiban Pengguna
Pengguna wajib menggunakan data pribadi milik sendiri.
Pengguna wajib menjaga kerahasiaan data pribadinya saat menggunakan layanan pengaduan.
Pengguna wajib menyampaikan laporan secara jelas.
Pengguna wajib menjaga informasi yang didapatkan dari pelayanan pengaduan ini apabila informasi tersebut mengandung kerahasiaan data negara dan/atau pihak lain.
Jika akun pengguna diretas atau dicuri sehingga pengguna kehilangan kontrol atas akunnya, maka pengguna wajib memberitahu pengelola layanan sesegera mungkin agar pengelola layanan dapat menonaktifkan akun pengguna dan melakukan tindak pencegahan lainnya.
Hak-hak Pengelola SP4N-LAPOR!
Pengelola layanan berhak mengelola informasi yang disampaikan oleh pengguna dalam menyampaikan aduan atau aspirasi untuk kepentingan tindak lanjut dengan pihak ketiga (instansi terkait) sebagaimana diatur dalam syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pengelola layanan berhak menghapus aduan maupun aspirasi yang tidak sesuai dengan syarat penggunaan dan kewajiban pengguna.
Pengelola layanan berhak memberikan informasi data pribadi pengguna kepada pihak ketiga sesuai dengan proses bisnis selama tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengelola layanan berhak menonaktifkan akun pengguna jika pengguna terbukti melanggar syarat penggunaan dan kewajiban pengguna.
Pengelola layanan berhak membatalkan segala transaksi yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan syarat penggunaan dan kewajiban pengguna.
Kewajiban Pengelola SP4N-LAPOR!
Pengelola layanan wajib memiliki mekanisme untuk menjamin kerahasiaan data dan informasi yang tersimpan di dalam sistem sesuai dengan proses bisnis dan syarat layanan.
Pengelola layanan wajib memiliki mekanisme untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi pengguna yang tersimpan di dalam sistem.
Pengelola layanan wajib memiliki mekanisme yang mendukung pemenuhan hak-hak pengguna.
Pernyataan dan Pengecualian Kewajiban Penyedia Layanan
Pengelola layanan tidak menjamin bahwa SP4N-LAPOR! akan selalu dapat diakses, tanpa gangguan, tepat waktu, aman, bebas dari kesalahan atau bebas dari virus komputer atau hal yang merusak lainnya, dan atau bahwa layanan tidak akan terpengaruh oleh fasilitas infrastruktur, listrik atau telekomunikasi, kurangnya infrastruktur atau kegagalan teknologi informasi.
Pengelola layanan tidak bertanggung jawab atas kesalahan menjelajahi situs dan atau mengunduh versi aplikasi mobile yang dilakukan pengguna dan ketidakcocokan perangkat yang digunakan pengguna, serta dampak resiko yang terjadi akibatnya.
Jika pengguna terbukti menggunakan aplikasi untuk tujuan yang membahayakan, merugikan, atau di luar tujuan penggunaan yang dimaksudkan dalam aplikasi ini, maka penyedia layanan aplikasi tidak bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.
Pengelola layanan tidak memiliki kewajiban menghilangkan informasi pengguna atau laporan yang tampil pada hasil pencarian mesin pencari.
Lisensi/ Perijinan
Penyelenggaraan layanan SP4N-LAPOR! telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
Pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan
Pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







